Hubungi Kami 24/7 - 0857-0066-4005

Hukum Pidana

Menangani perkara tindak pidana/pelanggaran hukum pidana secara non litigasi – Pendampingan pada tingkat kepolisian dan kejaksaan dan atau instansi lain – Pendampingan pada tingkat peradilan – Memberikan nasihat hukum terkait perkara pidana