Hubungi Kami 24/7 - 0857-0066-4005

Bidang Praktek

Memuat berisi artikel-artikel dan informasi terkait praktik-praktik hukum yang berlaku di suatu negara atau wilayah.

Advokat

Kami memiliki sederet advokat/pengacara berpengalaman dalam hal penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan (litigasi) maupun luar pengadilan (non litigasi). Demi melindungi kepentingan klien serta mempermudah proses penyelesaian sengketa hukum yang mungkin dihadapi, kami secara profesional, dengan upaya terbaik, selalu siap dan bersedia untuk membantu menyelesaikan persoalan atau sengketa hukum klien dari berbagai jalur hukum yang dirasa sesuai.

Mediator

ISDIYANTO Law Office memiliki Mediator Tersertifikasi dengan pengalaman di berbagai bidang hukum, didukung tim analis dan investigasi yang kuat juga solid. Dengan menggunakan Mediator, anda dapat mendelegasikan kepentingan dan persoalan hukum agar dapat mengatasi masalah dengan cepat, efisien, serta yang paling utama adalah; tidak merusak hubungan antara para pihak yang butuh dimediasi.

Legal Consultant

Pertimbangkan dan konsultasikan kepada kami sebelum melakukan kegiatan bisnis maupun kegiatan lain nya yang bepotensi memiliki konsekuensi hukum. ISDIYANTO Law Office memiliki banyak pengalaman dalam memberikan jasa konsultasi hukum baik berupa pemberian opini/pendapat hukum dan juga berbagai macam bentuk perjanjian. Pendapat Hukum diberikan terkait berbagai macam persoalan yang menyangkut aktivitas bisnis, baik dalam hal; perjanjian, pembiayaan, perbankan, legalitas, perizinan, ataupun persoalan lainnya

Legal Auditor

Kami memiliki Auditor Hukum Independen tersertifikasi resmi (Certified of Legal Auditor), atas penerapan berbagai ketentuan hukum/peraturan perundang-undangan kepada pihak-pihak yang diaudit, baik itu perorangan, lembaga, instansi, perusahaan, berkenaan dengan kepatuhan hukum, atau legalitas yang bersangkutan.

Akademisi

ISDIYANTO Law Office memiliki Mediator Tersertifikasi dengan pengalaman di berbagai bidang hukum, didukung tim analis dan investigasi yang kuat juga solid. Dengan menggunakan Mediator, anda dapat mendelegasikan kepentingan dan persoalan hukum agar dapat mengatasi masalah dengan cepat, efisien, serta yang paling utama adalah; tidak merusak hubungan antara para pihak yang butuh dimediasi.

Legal Practice Areas

Hukum Bisnis

Kontrak bisnis – Penyelesaian sengketa bisnis

PKPU Dan Kepailitan

Menangani sengketa praktik monopoli – Permohonan PKPU – Pengajuan gugatan kepailitan – Gugatan actio pauliana

Hukum Ketenagakerjaan

Perjanjian-perjanjian kerja – Penyelesaian sengketa Ketenagakerjaan – Konsultasi mengenai hak karyawan

Hukum Pengadaan Barang Dan Jasa

Konsultasi hukum mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa – Membantu dalam manajemen kontrak dalam pengadaan barang dan jasa

Hukum Kesehatan Dan Rumah Sakit

Kesehatan dan rumah sakit, seperti peraturan perundang-undangan, hak pasien, tanggung jawab dokter dan tenaga medis, serta prosedur medis.

Hukum Properti

Aspek hukum dalam properti, seperti peraturan perundang-undangan, kepemilikan tanah, perjanjian jual beli, sewa-menyewa, hingga pengadaan proyek-proyek properti besar.

Hukum Syariah

Aspek hukum dalam Islam, seperti peraturan perundang-undangan, hukum keluarga, zakat, bisnis syariah, dan sebagainya.

Hukum Perdata

Hubungan antara individu atau badan hukum dengan individu atau badan hukum lainnya

Hukum Pidana

hukum pidana, seperti peraturan perundang-undangan, penegakan hukum, hak tersangka dan terdakwa, serta hukuman yang berlaku.

Hukum Administrasi

Mengulas berbagai aspek hukum administrasi, seperti peraturan perundang-undangan, prinsip-prinsip hukum administrasi, organisasi pemerintahan, dan sebagainya.

Hukum Perusahaan

berbagai aspek hukum perusahaan, seperti peraturan perundang-undangan, kontrak kerja, lisensi, penggabungan dan akuisisi perusahaan, dan sebagainya.

Perpajakan

Berbagai aspek perpajakan, seperti peraturan perundang-undangan, penghitungan dan pelaporan pajak,

Hukum Hak Kekayaan Intelektual

Pendaftaran hak atas merek dan paten – Penyelesaian Sengketa HaKI

Hukum Asuransi

Peraturan perundang-undangan, perlindungan hak nasabah, pengelolaan klaim asuransi, sanksi dan kebijakan asuransi,

Hukum Keluarga

Seperti perkawinan, perceraian, hak asuh anak, warisan, dan sebagainya.

FAQ

Kantor jasa hukum adalah lembaga yang menyediakan layanan hukum kepada individu, kelompok, atau organisasi yang membutuhkan bantuan dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum.

Layanan yang biasa disediakan oleh kantor jasa hukum meliputi advokasi, penasihat hukum, penyusunan dokumen hukum, penyelesaian sengketa, dan perwakilan di pengadilan.

Jika ada masalah dengan layanan yang diberikan oleh kantor jasa hukum, klien harus berbicara dengan pengacara atau manajer kantor untuk mencari solusi. Jika tidak dapat diselesaikan, klien dapat melaporkan masalah ke badan pengawas atau pengadilan jika diperlukan.

Manfaat menggunakan layanan kantor jasa hukum adalah memperoleh bantuan ahli dalam hal-hal hukum, seperti penyelesaian kontrak, penanganan masalah keuangan, atau penyelesaian sengketa hukum.

Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam memilih kantor jasa hukum yang tepat adalah reputasi kantor, pengalaman dan keahlian para pengacara, biaya layanan, dan kemampuan untuk memberikan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan klien.

Jika ingin memberikan masukan atau testimoni tentang layanan kantor jasa hukum melalui website, klien dapat mengirimkan pesan melalui formulir kontak yang disediakan di website atau mengirimkan email ke alamat yang tertera di website.