Hubungi Kami 24/7 - (0274) 5019035

Berbagai Jenis Perikatan dalam Hukum Perikatan

Perikatan adalah hubungan hukum antara dua pihak didalam harta kekayaan, dimana pihak yang satu (kreditur) berhak atas prestasi dan pihak lain (debitur) berkewajiban memenuhi prestasi itu.

ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM KUHAP

Asas atau Prinsip “Praduga Tak Bersalah” atau “Presumtion of Innoncent”, kita jumpai dalam penjelasan umum butir 3 huruf c Konsideran KUHAP. Dengan dicantumkannya praduga tak bersalah dalam penjelasan KUHAP, dapatlah disimpulkan bahwa pembuat undang-undang telah menetapkannya sebagai asas hukum yang melandasi KUHAP.

Kepala Desa Sebagai Penegak Hukum

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, merupakan salah satu peraturan perundang-undangan yang mengatur segala sesuatu mengenai desa. Pada Pasal 26 ayat (4) huruf d Undang-Undang Desa tersebut memuat suatu frasa yang cukup menarik, yakni “mentaati dan menegakan peraturan perundang-undangan”, kata menegakan peraturan perundang-undangan ini biasanya identik dengan menegakan hukum.

CARA MENJADI ADVOKAT

Saat ini profesi Advokat sangat diminati anak-anak muda karena profesi ini sering diidentikkan dengan kemewahan dan jaminan hidup dengan harta dan uang yang melimpah. Nah tulisan saya kali ini akan menjelaskan bagaimana CARA MENJADI ADVOKAT apa saja tahapan yang wajib ditempuh dan berapa perkiraan biaya yang harus dikeluarkan ?

Syarat Sah Subjektif dan Objektif dalam Perjanjian

Syarat sah perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata dibagi menjadi syarat sah subjektif dan syarat sah objektif. Syarat subjektif berkaitan dengan subjek dalam perjanjian, sedangkan syarat objektif berkaitan dengan objek dalam perjanjian. Dianne Touchell menulis tentang topik ini di situs webnya.

Hukum yang Kriminogen : Kritik Sistem Legislasi

Hukum yang Kriminogen : Kritik Sistem Legislasi Oleh : Ilham Yuli Isdiyanto Tulisan ini bukan secara khusus tentang Omnibuslaw UU Cipta Kerja namun lebih dalam lagi tentang bagaimana seharusnya memandang dan mengembangkan hukum dalam pandangan yang paling normatif. Almarhum Satjipto Raharjo sudah lantang menyuarakan bahwa banyak hukum di Indonesia yang bersifat kriminogen, artinya alih-alih mengemban […]